BULUKUMBA - Terkait kasus pemukulan atau penganiayaan yang terjadi di Ompoe, Desa Sibona, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba pelaku sudah terlaporkan di Polsek setempat namun pihak pelapor beserta keluarga merasa lamban dalam penanganan kasus.
Berdasarkan informasi yang diterima dari pelapor saat kejadian, Hasrul menyampaikan bahwa saat berada dikampung Ompoe ia sedang duduk tiba-tiba langsung pelaku inisial ACG melakukan aksi pemukulan yang disaksikan beberapa orang.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Surya Tjandra
|
"ACG awalnya memukul gunakan tangan dan lanjut memukulkan menggunakan kayu bulat ke saya, " ucap Hasrul ke media ini pada Rabu (06/03/2024).
Terlapor ACG secara analisa hukum jelas terbukti melakukan tindakan yang menyebabkan rasa sakit atau luka di tubuh Hasrul yang dikuatkan dengan melakukan visum, foto luka memar dan saksi.
Hasrul bersama keluarga besarnya sepakat tidak ada langkah damai dan berharap pihak kepolisian secepatnya melakukan tahap demi tahap tingkatkan lanjutan proses hukum yang berlaku sesuai pasal penganiayaan atau pemukulan.
Terkait penganiayaan atau pemukulan yang dialami Hasrul, Pengurus DPW JNI Sulsel, Pengurus BAIN HAM RI beserta Kantor Hukum Indonesia Muda (KHIM) siap mengawal dan memantau kasus tersebut agar pihak kepolisian menjalankan proses hukum pelaku secara normatif.
"Kami siap memantau dan mengawal kasus penganiayaan dan pemukulan yang dialami Hasrul yang saat ini masih bergulir di Polsek setempat, " ucap Hasyim anggota Praktisi hukum BAIN HAM RI.
Ia menambahkan, bahwa ketika dalam pantauan kasus tersebut tidak berjalan normal maka kami akan segera melayangkan surat kepada pihak pengawasan pelayanan kepolisian.
(JNI)